PT. Amerta Artha Global AMERTA ARTHA GLOBAL
★ PERMANEN KELUARGA // 5 TAHUN

Dependen KITAP Indonesia —
Status Tinggal Tetap Bersama Buah Hati & Pasangan.

Izin Tinggal Tetap (ITAP) bagi anak kandung di bawah 18 tahun dan pasangan dari pemegang KITAP Utama (Investor, Kerja, atau Pasangan WNI). Menjamin seluruh anggota keluarga menikmati status izin tinggal tetap 5 tahun yang sinkron.

Masa Berlaku: 5 Tahun (Sinkron dengan KITAP Utama)
Waktu Proses: 3 - 4 Minggu
Izin Masuk: Multiple Entry Tanpa Batas
Estimasi Biaya Mulai Dari USD 2,450.00
PERLINDUNGAN KELUARGA

Keunggulan Layanan Amerta:

  • Status tinggal tetap 5 tahun bagi anak dan pasangan
  • Anak dapat bersekolah formal tanpa perlu perpanjang visa pelajar
  • Mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA) / KTP WNA
  • Terbebas dari kecemasan overstay visa keluarga
✔ Respon cepat staf legal via WhatsApp • Tanpa calo
DESKRIPSI LENGKAP

Apa Itu Dependen KITAP Indonesia (Keluarga / Anak 5 Tahun)?

Saat Anda sebagai kepala keluarga telah berhasil mengantongi status Izin Tinggal Tetap (KITAP), langkah penting berikutnya adalah meningkatkan status izin tinggal keluarga Anda dari KITAS Dependen menjadi Dependen KITAP.

Dengan Dependen KITAP, anak-anak dan pasangan Anda mendapatkan masa tinggal yang sama yaitu 5 tahun penuh. Anak-anak dapat fokus menempuh pendidikan di sekolah internasional maupun perguruan tinggi tanpa terganggu kewajiban administrasi visa tahunan.

Siapa yang Membutuhkan Layanan Ini?

  • ✔ Anak kandung berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah dari pemegang KITAP utama.
  • ✔ Suami atau istri sah dari pemegang KITAP Investor atau Kerja.

Persyaratan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Cukup kirimkan pindaian (*scan*) atau foto dokumen berkualitas jelas lewat WhatsApp:

  • Paspor anggota keluarga masa berlaku minimal 36 bulan
  • Kartu ITAP & Paspor Pemegang KITAP Utama (Ayah/Ibu/Pasangan)
  • Akta Kelahiran Anak resmi & Buku Nikah Orang Tua
  • Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) WNA saat ini
  • Surat jaminan dari pemegang KITAP utama
HARGA TRANSPARAN • TANPA BIAYA SILUMAN

Pilihan Paket & Rincian Biaya Resmi

Biaya sudah termasuk seluruh jasa penyiapan berkas, verifikasi legalitas, dan asistensi biometrik di kantor imigrasi.

DURASI 5 TAHUN Per Anggota Keluarga

Dependen KITAP 5 Tahun (All-In)

Paket lengkap alih status ke ITAP 5 tahun untuk anggota keluarga

USD 2,450.00 (Rp 38.000.000)
  • Rekomendasi Alih Status Kanwil Kemenkumham
  • Penerbitan Kartu ITAP 5 Tahun Ditjen Imigrasi
  • Izin Masuk Berulang (MERP)
  • Pendaftaran Catatan Sipil KIA / KTP WNA
Konsultasikan Dependen KITAP

Pertanyaan Umum seputar Dependen KITAP Indonesia (Keluarga / Anak 5 Tahun)

Bagaimana jika anak menginjak usia 18 tahun saat memegang Dependen KITAP?

Ketika anak mencapai usia 18 tahun atau menikah, status dependensi berakhir. Anak tersebut dapat beralih ke KITAS mandiri (misalnya KITAS Pelajar/Mahasiswa atau KITAS Kerja jika sudah bekerja). Tim kami akan memberikan notifikasi jauh-jauh hari sebelum anak berusia 18 tahun.

Mulai Pengurusan Dependen KITAP Indonesia (Keluarga / Anak 5 Tahun) Anda Hari Ini

Staf konsultan legal kami di Jakarta, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta siap membantu dari pengecekan awal dokumen hingga izin resmi Anda terbit.

Hubungi WhatsApp Resmi (081299031071)