PT. Amerta Artha Global AMERTA ARTHA GLOBAL
★ IZIN KERJA RESMI // INDONESIA

Visa Kerja Indonesia (KITAS) —
Legalitas Bekerja Resmi & Tenang.

KITAS Kerja (Indeks E23) dirancang untuk tenaga ahli asing yang dipekerjakan oleh perusahaan berbadan hukum di Indonesia (PT PMA, Kantor Perwakilan, atau PT PMDN). Memungkinkan Anda bekerja secara sah, menerima penghasilan resmi, membuka rekening bank lokal, dan mensponsori keluarga.

Masa Berlaku: 6 Bulan s/d 1 Tahun
Waktu Proses: 3 - 4 Minggu
Izin Masuk: Multiple Entry (Keluar-Masuk Bebas)
Estimasi Biaya Mulai Dari USD 950.00
PAKET ALL-IN

Keunggulan Layanan Amerta:

  • Legalitas bekerja dan menerima gaji di Indonesia
  • Termasuk pengurusan RPTKA & Notifikasi Kemnaker
  • Bisa buka rekening bank lokal & buat SIM mobil/motor
  • Bisa sponsori istri/suami & anak (KITAS Dependen)
✔ Respon cepat staf legal via WhatsApp • Tanpa calo
DESKRIPSI LENGKAP

Apa Itu Visa Kerja Indonesia (Working KITAS E23)?

Untuk dapat bekerja dan menerima kompensasi finansial secara legal di Indonesia, warga negara asing wajib mengantongi Visa Kerja (Working KITAS E23). Bekerja hanya bermodalkan visa turis atau e-VoA adalah pelanggaran berat UU Keimigrasian No. 6/2011 dengan ancaman deportasi dan penangkalan seumur hidup.

Amerta Artha Global mengurus seluruh tahapan dari awal: pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), notifikasi billing DPKK, telex visa Ditjen Imigrasi, hingga penerbitan e-ITAS dan pendaftaran domisili di Catatan Sipil (SKTT).

Siapa yang Membutuhkan Layanan Ini?

  • ✔ Direktur, General Manager, dan C-Level ekspatriat di perusahaan PMA atau swasta.
  • ✔ Tenaga ahli, engineer, konsultan teknis, dan programmer asing.
  • ✔ Head Chef, instruktur spesialis, dan guru/dosen di sekolah internasional.

Persyaratan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Cukup kirimkan pindaian (*scan*) atau foto dokumen berkualitas jelas lewat WhatsApp:

  • Scan Paspor minimal berlaku 18 bulan + ada halaman kosong
  • Ijazah pendidikan terakhir (minimal S1 atau D3 dengan pengalaman)
  • Curriculum Vitae (CV) dan surat keterangan pengalaman kerja min. 5 tahun
  • Foto berwarna formal latar belakang merah/putih
  • Legalitas Perusahaan Sponsor (Akta, SK Menkumham, NIB OSS RBA, NPWP)
HARGA TRANSPARAN • TANPA BIAYA SILUMAN

Pilihan Paket & Rincian Biaya Resmi

Biaya sudah termasuk seluruh jasa penyiapan berkas, verifikasi legalitas, dan asistensi biometrik di kantor imigrasi.

REGULER OFFSHORE

KITAS Kerja 1 Tahun

Untuk pemohon yang berada di luar Indonesia

USD 950.00 (Rp 15.000.000)
  • ✔ Pengurusan RPTKA & Notifikasi Kemnaker
  • ✔ Penerbitan e-Visa Kerja Imigrasi
  • ✔ e-ITAS & Multiple Exit Re-entry Permit (MERP)
  • ✔ Asistensi Biometrik & Pendaftaran SKTT
Pesan Paket Reguler
KILAT PRIORITAS
EXPRESS FAST-TRACK

KITAS Kerja Kilat (10-14 Hari)

Jalur cepat dengan pendampingan VIP

USD 1,250.00 (Rp 19.500.000)
  • ✔ Prioritas antrean di sistem Kemnaker & Imigrasi
  • ✔ Pendampingan staf legal pribadi di kantor imigrasi
  • ✔ Waktu proses hanya 10-14 hari kerja
  • ✔ Layanan antar-jemput paspor ke kantor/domisili
Pesan Jalur Kilat

Pertanyaan Umum seputar Visa Kerja Indonesia (Working KITAS E23)

Apakah biaya di atas sudah termasuk iuran DPKK Kemnaker?

Belum. Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPKK) adalah retribusi wajib negara sebesar US$ 100 per bulan (US$ 1,200 per tahun) yang dibayarkan langsung oleh perusahaan sponsor ke kas negara via kode billing SIMPONI Kementerian Keuangan RI.

Bisakah saya berganti perusahaan sponsor saat masih memegang KITAS Kerja?

Bisa, namun Anda harus melakukan proses Exit Permit Only (EPO) dari perusahaan lama terlebih dahulu, lalu mengajukan RPTKA dan KITAS baru di bawah naungan perusahaan sponsor yang baru. Tim kami siap membantu proses transisi alih sponsor ini secara mulus.

Mulai Pengurusan Visa Kerja Indonesia (Working KITAS E23) Anda Hari Ini

Staf konsultan legal kami di Jakarta, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta siap membantu dari pengecekan awal dokumen hingga izin resmi Anda terbit.

Hubungi WhatsApp Resmi (081299031071)