PT. Amerta Artha Global AMERTA ARTHA GLOBAL
★ PRESTISIUS // TINGGAL TETAP INVESTOR

Investor KITAP Indonesia —
Status Tinggal Tertinggi Pemilik Bisnis.

Izin Tinggal Tetap (ITAP) bagi penanam modal asing pemegang saham PT PMA yang telah memegang Investor KITAS minimal 3-4 tahun berturut-turut. Memberikan kepastian status tinggal selama 5 tahun, bebas biaya DPKK selamanya, dan hak perpanjangan seumur hidup.

Masa Berlaku: 5 Tahun (Perpanjangan Seumur Hidup)
Waktu Proses: 4 - 6 Minggu
Izin Masuk: Multiple Entry Tanpa Batas
Estimasi Biaya Mulai Dari USD 2,950.00
INVESTOR TETAP

Keunggulan Layanan Amerta:

  • Bebas Biaya DPKK Kemnaker ($0) seumur hidup
  • Status tinggal 5 tahun penuh tanpa perlu repot lapor tahunan
  • Memperoleh KTP WNA resmi dan kemudahan perbankan prioritas
  • Keluarga berhak dinaikkan menjadi Dependen KITAP 5 tahun
✔ Respon cepat staf legal via WhatsApp • Tanpa calo
DESKRIPSI LENGKAP

Apa Itu Investor KITAP Indonesia (Izin Tinggal Tetap 5 Tahun)?

Sebagai investor yang telah menanamkan modal dan berkontribusi membangun ekosistem usaha di Indonesia, Investor KITAP (Indeks ITAP Penanam Modal) adalah bentuk pengakuan hukum tertinggi dari Pemerintah Republik Indonesia.

Anda tidak lagi diposisikan sebagai pengunjung sementara. Dengan kartu KITAP dan KTP WNA, Anda memiliki stabilitas hukum penuh untuk mengelola aset, properti sewa jangka panjang, dan memperluas diversifikasi usaha di Jakarta maupun kawasan industri.

Siapa yang Membutuhkan Layanan Ini?

  • ✔ Investor Direktur yang memegang saham PT PMA dan telah memiliki KITAS Investor minimal 3 tahun berturut-turut.
  • ✔ Investor Komisaris yang telah memiliki KITAS Investor minimal 4 tahun berturut-turut pada perseroan yang sama.

Persyaratan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Cukup kirimkan pindaian (*scan*) atau foto dokumen berkualitas jelas lewat WhatsApp:

  • Paspor asli masa berlaku minimal 36 bulan
  • Riwayat KITAS Investor selama 3-4 tahun berturut-turut
  • Akta Pendirian, Akta Perubahan Saham, dan SK Kemenkumham PT PMA terbaru
  • NIB OSS RBA & NPWP Perusahaan
  • Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kuartal terakhir
HARGA TRANSPARAN • TANPA BIAYA SILUMAN

Pilihan Paket & Rincian Biaya Resmi

Biaya sudah termasuk seluruh jasa penyiapan berkas, verifikasi legalitas, dan asistensi biometrik di kantor imigrasi.

DURASI 5 TAHUN Bebas DPKK ($0)

Investor KITAP 5 Tahun (All-In)

Paket lengkap pendampingan alih status dari Investor KITAS ke KITAP

USD 2,950.00 (Rp 45.000.000)
  • Rekomendasi Alih Status Kantor Wilayah Kemenkumham
  • Surat Keputusan (SK) ITAP Ditjen Imigrasi Pusat
  • e-ITAP 5 Tahun & Izin Masuk Berulang (MERP)
  • Penerbitan KTP WNA & Kartu Keluarga Catatan Sipil
Konsultasikan Investor KITAP

Pertanyaan Umum seputar Investor KITAP Indonesia (Izin Tinggal Tetap 5 Tahun)

Apakah setelah 5 tahun pemegang KITAP Investor harus bayar biaya penuh lagi?

Tidak. Perpanjangan KITAP setelah periode 5 tahun pertama jauh lebih sederhana dan berbiaya lebih ringan karena hanya berupa perpanjangan masa berlaku kartu menjadi status seumur hidup (tidak terbatas), selama kepemilikan saham pada PT PMA tetap dipertahankan.

Mulai Pengurusan Investor KITAP Indonesia (Izin Tinggal Tetap 5 Tahun) Anda Hari Ini

Staf konsultan legal kami di Jakarta, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta siap membantu dari pengecekan awal dokumen hingga izin resmi Anda terbit.

Hubungi WhatsApp Resmi (081299031071)